Posted by KOPAS News on Friday, 25 July 2014
Wagub DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) pada Rabu (23/7/14), sempat mengamuk terkait adanya pungutan liar (pungli) saat uji kir di kantor Satuan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (Satpel PKB) Kedaung Angke Jakarta Barat.
Lantas bagaimanakah nasib staf di Satpel PKB Kedaung Angke Jakbar? Dalam pantauan wartawan pada Kamis (24/7/2014), kantor tampak sepi.
Di dalam kantor sekitar 50 staf Satpel PKB Kedaung Angke itu terlihat duduk-duduk di tempat uji kir, di musala, dan ada yang beres-beres berkas di kantor.
“Otomatis pegawai akan ditempatkan di luar PKB Angke. Kita ke PKB lain atau ke tempat dinas yang lain”
“Tapi ini belum ada ketetapan masih menunggu dinas kepegawaian” ungkap staf Tata Usaha Pusat PKB Jakarta Barat, Bima Dwi Hariyudi.
Bima menambahkan para staf kini sedang merapikan berkas-berkas yang akan dibawa ke Satpel PKB Ujung Menteng, Jakarta Timur. Termasuk menginventaris aset-aset Satpel PKB Kedaung Angke.
“Semua berkas aset inventaris PKB Kedaung untuk sementara disimpan di Ujung menteng karena pusatnya di situ”
“Selain inventaris alat uji portabel dan berfungsi otomatis akan kita bawa ke Ujung Menteng, seperti headlight tester untuk mengetes daya pancar dan kemiringan lampu” tambahnya seperti yang dilansir Detik.
Selain itu ada kendaraan unit pengujian keliling yang sudah ditempatkan Satpel PKB Kedaung Angke di Terminal Kalideres. Namun Bima belum tahu nasib Satpel PKB Kedaung Angke, apakah akan direnovasi atau dipindahkan.
“Itu juga akan ditempatkan di Ujung Menteng kalau sudah selesai tugasnya tanggal 27 Juli” pungkasnya.