Hasil quick count Pilpres 2014 di Luar Negeri beredar di BBM, Facebook dan Twitter. Ternyata hasil hitung cepat pemilihan presiden Indonesia 2014 di luar negeri itu tak bisa dipertangung jawabkan. Pasalnya hal tersebut menyalahi undang-undang tentang pemilu.
Hal tersebut disampaikan Gerakan Daulat Nusantara (GDN), kelompok pemuda di kultural Nahdlatul Ulama. Mereka mendesak KPU untuk memberikan penjelasan tentang hasil pilpres di luar negeri.
Frans Islami ketua GDN mengatakan penyebaran hasil quict count yang tidak sesuai aturan tersebut telah menyalahi undang-undang, “ini jelas sudah melanggar UU Pemilu,” ujarnya seperti dikutip dari Republika, Sabtu 5 Juli 2014.
Sejatinya menurut Frans sesuai UU Pemilu penghitungan suara Pilpres Indonesia 2014 di luar negeri yang telah dilakukan sejak 4 Juli bisa dilakukan pada tanggal 9 Juli 2014. Tepatnya pada pukul dua siang setelah semua proses pemungutan suara Pilpres 2014 berakhir.
“Bagaimana mungkin exit poll atau quick count bisa dilakukan jika kotak suara saja belum bisa dibuka? Jika ternyata metode yang digunakan dengan bertanya langsung ke pemilih di luar TPS, apa bisa dipertanggung jawabkan kebenaran informasi yang disampaikan?” ungkap Frans.
Maka Frans sebagau ketua GDN menyatakan informasi hasil quick count Pilpres 2014 di luar negeri yang beredar itu menyalahi UU Pemilu dan hoax alias berita bohong.
“Saya anggap itu hoax. Dan KPU sebagai otoritas resmi penyelenggara Pemilu harus menertibkan itu,” tambah Frans.
Beredar hasil hitung cepat Pilpres 2014 di luar negeri tersebut juga sangat disayangkan oleh Al Amin Nur Nasution sebagai Ketua Umum GDN. Dengan adanya pihak-pihak yang dengan sengaja menyosialisasikan exit poll hasil Pilpres di luar negeri. Padahal proses pemungutan suara di Indonesia belum dilaksanakan.
“Itu pasti memiliki tujuan jahat. Salah satunya membangun opini masyarakat seolah-olah kandidat tertentu sudah dimenangkan oleh WNI di luar negeri. Itu harus dicegah,” jelas Al Amin.
Ini Dia Beda Quick Count Dan Exit Poll
Sementara itu banyak pihak mempertanyakan beda quick count dengan exit poll.Apa beda dua metode itu? Quick count atau hitung cepat barangkali lebih familiar di telinga masyarakat. Dengan metode ini, partai dan pasangan capres-cawapres terpilih sudah bisa diprediksi hanya beberapa jam setelah tempat pemungutan suara (TPS) ditutup. Hasilnya pun tidak pernah meleset.
Hasil quick count memang nyaris presisi karena sampelnya merupakan jumlah suara faktual di TPS. Hal ini berbeda dengan survei sebelum pemungutan suara, yang sampelnya adalah pemilih yang sangat mungkin mengubah pilihan pada saat pencoblosan.
Meski lebih presisi ketimbang survei pra-pemungutan suara, hasil quick count setiap lembaga juga berbeda-beda. Biasanya, paling besar selisihnya 1 persen. Hal ini wajar mengingat quick count hanya mengambil sampel suara di TPS untuk memproyeksi hasil perolehan suara sebenarnya. Di sinilah timbul kesalahan (error).
Batas kesalahan (margin of error) bisa ditetapkan oleh masing-masing peneliti/lembaga, tergantung dari seberapa banyak sampel TPS yang akan diambil. Semakin banyak sampel TPS yang diambil, semakin kecil margin of error sebuah hasil quick count.
Semakin banyak sampel TPS tentu baik untuk meminimalisir kesalahan. Namun semakin banyak sampel juga akan memakan banyak biaya. Bayangkan, untuk Pemilu 2014 ini saja terdapat 585.218 TPS. Sampel 10 persen saja sudah 58.521 TPS. Soal metode penarikan sampel, lembaga biasa menggunakan stratified random sampling atau multistage random sampling.
Bagaimana dengan exit poll? Dilansir dari Merdeka, metode polling ini dilakukan dengan cara menanyai pemilih setelah mereka keluar dari TPS. Berbeda dengan quick count yang menjadikan suara TPS sebagai sampel, exit poll menjadikan pemilih yang baru keluar TPS sebagai respondennya.
Karena itu, exit poll lebih menargetkan data demografi pemilih, bukan memprediksi siapa yang bakal menang dalam pemilu atau pilkada. Data demografi yang dicari biasanya adalah usia, agama, suku, gender, tingkat pendidikan, pendapatan, latar belakang pilihan partai politik, afiliasi ormas keagamaan dan lain-lain.
Dengan exit poll Pilpres 2009 misalnya, peneliti/lembaga bisa melihat dari latar belakang pendidikan apa mayoritas pemilih SBY-Boediono. Dengan data demografi itu, peneliti lebih mudah memberikan interpretasi penyebab kemenangan atau kekalahan partai/calon, yang sebelumnya sudah diprediksi lewat quick count.