Posted by KOPAS News on Wednesday, 6 August 2014
Juru bicara Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Andre Rosiade, membantah bila gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014 (PHPU Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bukti bahwa kubunya tidak berani menerima kekalahan. Gugatan ini justru untuk menegakkan demokrasi dan tim Prabowo-Hatta melihat ada kecurangan.
"Bukan karena kami tidak legowo, tapi karena kami ingin membongkar kecurangan. Ini bukti bukti sudah kami temukan semua sehingga kami berjuang di MK sekarang," katanya di Gedung MK, Jakarta, Rabu 6 Agustus 2014.
Ia menambahkan tim tetap mengajukan gugatan dengan harapan pemilihan presiden ke depan akan berjalan lebih baik. Selain itu, tidak merugikan pihak manapun seperti yang dialami Prabowo-Hatta.
"Kami ingin ke depan, Pilpres maupun Pileg hingga 2019, akan aman dan jangan sampai kejadian seperti ini terulang," katanya.
Terkait aksi masa yang dilakukan di depan MK, dia mengatakan hal itu sebagai bagian dari pengawalan proses di MK. Dan pemberitahuan kepada masyarakat akan adanya kecurangan.
"Supaya masyarakat ketahui, kami hanya ingin memperjuangkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Ini kecurangan sudah sangat luar biasa. Kami ini bicara bukan soal kalah atau menang tetapi ada kecurangan dalam pilpres yang kita ingin bongkar," ungkapnya.
Dalam Pemilu Presiden 2014, saksi dari tim Prabowo-Hatta menemukan sejumlah kecurangan di berbagai daerah. Selain itu dalam real count yang dilakukan, Prabowo-Hatta diketahui unggul 750 ribu suara di tingkat nasional.
"Masyarakat agar lebih tahu bahwa sebenarnya Prabowo-Hatta unggul 750 ribu suara. Bukti-bukti kami menunjukkan ada penggelembungan suara Jokowi sebesar tujuh juta lebih suara. Dan suara Prabowo-Hatta telah disusutkan," katanya.
© VIVA.co.id