Posted by KOPAS News on Tuesday, 12 August 2014
Kepolisian Resor (Polres) Cilacap belum memberikan keterangan lengkap tentang hasil pemeriksaan terhadap tujuh orang yang ditangkap karena dianggap berkaitan dengan organisasi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Polisi baru mengungkap bahwa mereka ditangkap setelah menemui atau membesuk narapidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.
Polisi mengamankan sejumlah benda yang terdapat logo organisasi Islam radikal ISIS. Benda-benda seperti bendera, topi, sebo, dan pin berlogo ISIS itu, menurut Polisi berdasarkan keterangan mereka yang diperiksa, didapat dari seorang napi teroris yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kembang Kuning, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Meski begitu, seperti diungkapkan Kepala Polres Cilacap, AKBP Andri Trias Putra, ketujuh orang tersebut belum dapat dijerat tuduhan perbuatan melawan hukum. Sebab mereka hingga kini masih diperiksa intensif, terutama Cecep Hermawan, pemimpin rombongan yang belakangan diketahui sebagai Ketua Gerakan Reformasi Islam Cianjur.
Kapolres dan Komandan Komando Distrik Militer Cilacap memantau langsung pemeriksaan terhadap ketujuh orang itu hingga dini hari. Pemeriksaan dilanjutkan siang ini.
“Jika dalam waktu satu kali dua puluh empat jam Polisi tidak menemukan perbuatan melawan hukum, Polisi akan melepaskan tujuh orang yang membawa atribut ISIS itu. Sementara, atribut itu akan disita dan rencananya akan dimusnahkan,” kata Kapolres di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu, 13 Agustus 2014.
Polres Cilacap menangkap ketujuh orang tersebut di Jalan Raya Majenang, Cilacap, malam tadi. Mereka diduga jaringan atau anggota ISIS karena kedapatan memiliki sejumlah benda beratribut ISIS yang ditemukan di dalam mobil yang mereka kendarai. (Robbi Sofwan Amin, TVOne Cilacap)